Tim Pidsus Kejari Sinjai Geledah Empat Kantor Instansi Terkait Korupsi Jaringan SPAM
KEJARI SINJAI, SINJAI – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melaksanakan penggeledahan serentak di empat lokasi strategis pada hari Selasa, 11 November 2025. Tindakan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk memperkuat pembuktian dalam tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berbeda terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perkotaan dan penyalahgunaan dana hibah.
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Nomor PRINT-1069 s.d. 1071/P.4.31/Fd.2/11/2025 tanggal 10 November 2025, yang mencakup:
1. Perkara Korupsi Pekerjaan Jaringan Perpipaan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2019.
2. Perkara Korupsi Pekerjaan Jaringan Perpipaan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2020.
3. Perkara Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah pada Kegiatan Pekerjaan Perbaikan Jaringan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2023.
Lokasi dan Pelaksanaan Penggeledahan
Keempat lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah kantor-kantor instansi pemerintah Kabupaten Sinjai:
1. Kantor Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Sinjai.
2. Kantor Perumda AM Tirta Sinjai Bersatu Kabupaten Sinjai.
3. Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sinjai.
4. Kantor Dinas PUPR Kabupaten Sinjai.
Operasi penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sinjai, Kaspul Zen Tomy Aprianto, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Jhadi Wijaya, S.H., M.H., bersama Tim Penyidik Pidsus Kejari Sinjai. Kegiatan ini berjalan lancar dan mendapatkan pengawalan keamanan dari pihak Kodim 1424 Sinjai.
Hasil Penggeledahan
Dalam penggeledahan pada empat lokasi tersebut, Tim Penyidik Pidsus Kejari Sinjai telah menemukan dan menyita beberapa dokumen-dokumen maupun benda elektronik yang memiliki kausalitas dengan tindak pidana yang disidik dalam ketiga perkara a quo.
Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Mohammad R Bugis, S.H., M.H., berharap tindakan penyidikan yang tegas dan profesional ini dapat mempercepat proses pembuktian dan penuntasan perkara korupsi demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.