Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Kajati Sulsel Silaturahmi dengan Pimpinan Pengadilan Tinggi Makassar
KEJATI SULSEL, Makassar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus memperkuat sinergi dengan lembaga yudikatif. Kajati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, SH., MH., pada hari Selasa, 11 November 2025, melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi penting ke Pengadilan Tinggi (PT) Makassar. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan harmonisasi, efisiensi, dan efektivitas dalam proses penanganan perkara di wilayah hukum Sulsel.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sulsel didampingi oleh jajaran strategis, yang mencakup Asisten Intelijen (Asintel), Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun). Kedatangan rombongan Kejati disambut langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, YM. Suwono, SH., M.Hum., yang juga didampingi oleh sejumlah Hakim Tinggi PT Makassar.
Koordinasi tersebut berfokus pada pembahasan isu-isu strategis dan teknis dalam penegakan hukum. Pembahasan meliputi upaya optimalisasi penanganan perkara pidana umum dan khusus, percepatan penyelesaian berkas banding, serta peningkatan efektivitas dalam pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Secara khusus, pertemuan ini juga membahas sinergi dalam upaya pemulihan aset (asset recovery) hasil tindak pidana.
Kajati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menyampaikan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang intensif antar-lembaga penegak hukum. “Sinergi yang kuat antara Kejaksaan sebagai penuntut umum dan Pengadilan sebagai pemutus perkara adalah kunci utama untuk mewujudkan proses peradilan yang bersih, cepat, dan transparan, demi memberikan kepastian dan keadilan hukum kepada masyarakat,” kata Didik Farkhan.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, YM. Suwono, SH., M.Hum., mengungkapkan pertemuan ini menghasilkan komitmen bersama dari Kejati Sulsel dan PT Makassar untuk terus menjaga kolaborasi yang solid.
“Kerjasama yang harmonis merupakan fondasi utama dalam menjamin supremasi hukum yang berkeadilan dan mendukung terciptanya ketertiban umum di Sulawesi Selatan,” ungkap YM Suwono.