FORUM KOORDINASI PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN KEPATUHAN TINGKAT PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR TAHUN 2025
KUPANG – Sebagai upaya strategis meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama sejumlah instansi terkait menggelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Provinsi Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Kupang pada Kamis, 9 Oktober 2025, ini bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga guna menjamin penegakan peraturan perundang-undangan berjalan efektif.
Forum yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi ini menjadi wadah penting untuk menjalin kemitraan. Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi NTT, Choirun Parapat, S.H., M.H., beserta jajaran; Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan dan para kepala cabang se-NTT; serta perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTT.
Tujuan Utama Forum: Mewujudkan Pengawasan yang Efektif dan Terintegrasi
Rangkaian diskusi dalam forum difokuskan pada beberapa tujuan krusial. Pertama, meningkatkan sinergi dan koordinasi antarinstansi untuk menciptakan kesamaan langkah, persepsi, dan strategi dalam pengawasan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pelaksanaan pengawasan yang efektif, efisien, dan terintegrasi, serta menghindari tumpang tindih wewenang antarlembaga.
Kedua, forum memperkuat mekanisme pertukaran data dan informasi. Dengan akses data yang saling terhubung, diharapkan kepatuhan badan usaha, instansi, dan masyarakat terhadap berbagai ketentuan—mulai dari keuangan, ketenagakerjaan, hingga perpajakan—dapat ditingkatkan melalui pembinaan dan penegakan hukum yang proporsional.
Identifikasi Masalah dan Rencana Aksi Kolaboratif
Selain itu, forum juga menjadi ajang untuk mengidentifikasi permasalahan dan hambatan di lapangan. Para peserta secara kolaboratif merumuskan langkah-langkah strategis untuk mengatasi tantangan dalam pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan di tingkat daerah.
Hasil dari diskusi ini akan dijadikan dasar untuk menyusun rencana aksi bersama pada tahun 2025. Langkah ini sejalan dengan upaya memperkuat peran Pemerintah Provinsi NTT sebagai koordinator dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui forum koordinasi ini, diharapkan terjadi peningkatan kepatuhan yang signifikan dari para badan usaha, yang pada akhirnya akan mendukung perluasan kepesertaan dan keberlanjutan program JKN bagi seluruh masyarakat di Nusa Tenggara Timur.